Senin, 10 Juni 2013

Jurnal ( Peran Keluarga dalam Penyimpangan Sosial Remaja)



BAB I
PENDAHULUAN
Judul ( Peran Keluarga dalam Penyimpangan Sosial Remaja)

1.1      Latar Belakang
Masa remaja merupakan masa peralihan antara masa anak-anak ke masa dewasa. Berkaitan dengan masa ini, remaja mengalami perkembangan mencapai kematangan fisik, mental, sosial, dan emosional. Umumnya, masa ini berlangsung sekitar masa di mana individu duduk di bangku sekolah menengah (Ali dan Asrori, 2004). Monks (1999) membagi masa remaja awal dalam rentang 12 – 15 tahun, masa remaja pertengahan dalam rentang 15 – 18 tahun dan masa remaja akhir dalam rentang 18 – 21 tahun. Umumnya di Indonesia usia 12-15 tahun merupakan usia bagi pelajar Sekolah Menengah Pertama.
Pada masa transisi tersebut kemungkinan dapat menimbulkan masa krisis, yang ditandai dengan kecenderungan munculnya perilaku menyimpang. Pada kondisi tertentu perilaku menyimpang tersebut akan menjadi perilaku yang mengganggu (Ekowarni, 1993). Sebagian besar remaja mengalami ketidakstabilan sebagai konsekuensi dari masa peralihan atau masa transisi ini (Gunarsa, 2003).
Menurut Feldman dan Elliot (1990), pada saat remaja berhubungan dengan lingkungannya, remaja banyak dihadapkan pada hal-hal yang penuh resiko dan godaan. Hal tersebut lebih banyak terjadi dan lebih kompleks pada remaja dewasa ini daripada sebelumnya. Terdapat sebagian remaja yang dapat bertahan dengan lingkungan yang penuh bahaya dan godaan. Walaupun demikian, terdapat remaja yang tidak dapat bertahan dari godaan-godaan tersebut sehingga mereka putus sekolah, hamil di luar nikah, dan terlibat dalam penggunaan obat-obatan terlarang (Santrock, 1998).
Keadaan- keadaan seperti ini sering dianggap oleh orang dewasa sebagai kenakalan remaja atau delinkuensi. Kenakalan remaja yang dalam bahasa ilmiah diistilahkan sebagai delinkuensi remaja, menurut Mulyono merupakan persoalan masyarakat luas dan telah menjadi masalah banyak pihak seperti orangtua, pendidik dan petugas negara. Kenakalan remaja bahkan telah menjadi masalah nasional karena remaja adalah tiang negara dan generasi penerus (Kurniawan, 1998). Bynum dan Thompson (1996), mengartikan perilaku delinkuen sebagai perilaku ilegal serta pelanggaran yang berat, perilaku pelanggaran tersebut oleh masyarakat dianggap sebagai penyimpangan (deviant) yang sangat serius. Perilaku menyimpang tersebut diartikan sebagai perilaku yang diterima oleh orang lain sebagai ancaman terhadap harapan orang banyak dan harapan tersebut telah dilegitimasi oleh masyarakat luas.
Kenakalan remaja dalam studi masalah sosial dapat dikategorikan ke dalam perilaku menyimpang. Dalam perspektif perilaku menyimpang masalah sosial terjadi karena terdapat penyimpangan perilaku dari berbagai aturan-aturan sosial ataupun dari nilai dan norma sosial yang berlaku. Perilaku menyimpang dapat dianggap sebagai sumber masalah karena dapat membahayakan tegaknya sistem sosial. Penggunaan konsep perilaku menyimpang secara tersirat mengandung makna bahwa ada jalur baku yang harus ditempuh. Perilaku yang tidak melalui jalur tersebut berarti telah menyimpang.
Berdasarkan hasil beberapa penelitian ditemukan bahwa salah satu faktor penyebab timbulnya kenakalan remaja adalah tidak berfungsinya orangtua sebagai figur tauladan bagi anak (Hawari, 1997). Selain itu suasana keluarga yang meninbulkan rasa tidak aman dan tidak menyenangkan serta hubungan keluarga yang kurang baik dapat menimbulkan bahaya psikologis bagi setiap usia terutama pada masa remaja. Menurut Hirschi (dalam Mussen dkk, 1994) orangtua dari remaja nakal cenderung memiliki aspirasi yang minim mengenai anak-anaknya, menghindari keterlibatan keluarga dan kurangnya bimbingan orangtua terhadap remaja. Sebaliknya, suasana keluarga yang menimbulkan rasa aman dan menyenangkan akan menumbuhkan kepribadian yang wajar dan begitu pula sebaliknya.
Oleh karena itu, dengan adanya permasalahan tersebut kami membuat jurnal dengan judul “Peran Keluarga dalam Penyimpangan Sosial Remaja” untuk membahas lebih dalam tentang materi tersebut.

1.2      Rumusan Masalah
1.             Bagaimana pengaruh keluarga terhadap terjadinya penyimpangan sosial pada remaja ?
2.             Bagaimana keluarga menyikapi perilaku menyimpang yang dilakukan anggota keluarganya yang masih remaja ?

1.3      Sistematika Penulisan
1.             Pendahuluan
          Pada Bab Pendahuluan ini terdiri dari beberapa sub pokok bab yang meliputi antara lain :
1.1         Latar Belakang, berisi uaraian tentang alasan dan motivasi dari penulis terhadap topik yang kami ambil yaitu Peran Keluarga Terhadap Penyimpangan Sosial Remaja.
1.2         Rumusan Masalah, Berisi masalah apa yang terjadi dan sekaligus merumuskan masalah dalam penelitian yang bersangkutan
1.3         Sistematika Penulisan, Memberikan gambaran umum dari bab ke bab isi dari Penulisan Jurnal ini.
2.             Review Literatur dan hipotesis, Review Literatur berisi teori teori yang mendiskripsikan tentang penyimpangan sosial, Remaja, penyimpangan sosial remaja dan Keluarga yang berhubungan dengan penelitian yang diambil. Sedangkan Hipotesis berisi jawaban sementara dari rumusan masalah yang Kami ambil berdasarkan Review Literatur.
3.             Metodologi Penelitian, merupakan cara pengambilan dan pengolahan data dengan menggunakan alat-alat analisis yang ada. Seperti pada Bab III.
4.             Pembahasan, merupakan isi materi yang di bahas berdasarkan dari hasil penelitian yang dikaitkan dengan review literatur, seperti yang ada di Bab IV.
5.             Kesimpulan, berisi jawaban dari masalah yang diajukan penulis, yang diperoleh dari penelitian.
6.             Daftar Pustaka
Berisi daftar referensi buku, jurnal, majalah yang digunakan dalam penulisan jurnal ini.
7.             Lampiran, berisi tentang penjelasan tambahan, yang berupa uraian,dan gambar, yang merupakan penjelasan rinci dari apa yang disajikan di bagian-bagian terkait sebelumnya.



BAB II
REVIEW LITERATUR DAN HIPOTESIS

2.1      Penyimpangan Sosial Remaja
1.            Definisi Penyimpangan Sosial
a.             James Vander Zenden (hal.57) (Mila Saraswati & Ida Widaningsih, PT Grafindo Media Pratama, 2008 bandung - 127 halaman)
Penyimpangan sosial adalah perilaku yang oleh sejumlah besar orang dianggap sebagai hal yang tercela dan di luar batas toleransi.
b.             Robert M.Z. Lawang
Penyimpangan sosial adalah semua tindakan yang menyimpang dari norma yang berlaku dalam sistem sosial dan menimbulkan usaha dari mereka yang berwenang dalam sistem itu untuk memperbaiki perilaku yang menyimpang itu.
c.             Bruce J. Cohen
Perilaku menyimpang adalah setiap perilaku yang tidak berhasil menyesuaikan diri dengan kehendak-kehendak masyarakat atau kelompok tertentu dalam masyarakat.
d.            Paul B. Horton
Mengutarakan bahwa penyimpangan adalah setiap perilaku yang dinyatakan sebagai pelanggaran terhadap norma-norma kelompok atau masyarakat.
e.             Lewis Coser
Mengemukakan bahwa perilaku menyimpang merupakan salah satu cara untuk menyesuaikan kebudayaan dengan perubahan sosial.
Dari beberapa pengertian yang dikemukakan oleh para ahli tersebut, dapat disimpulkan bahwa “Penyimpangan Sosial” adalah suatu tindakan atau perilaku yang dipandang oleh sebagian besar orang sebagai sesuatu yang kurang baik dan dianggap sebagai hal yang tercela, tidak dapat di toleransi karena tidak sesuai dengan norma-norma masyarakat.

2.            Teori-teori Penyimpangan Sosial
1.             Teori Labelling, teori ini dipelopori oleh Edwin M. Lemerd yang berpendapat bahwa seseorang yang telah melakukan penyimpangan pada tahap primer (pertama) kemudian masyarakat mencapnya sebagai tindakan menyimpang.
2.             Teori Merton, dikemukakan oleh Robert K. Merton yaitu perilaku menyimpang merupakan bentuk adaptasi terhadap situasi tertentu.
3.             Teori Fungsi, dikemukakan oleh Emile Durkheim bahwa kesadaran moral dari semua masyarakat adalah karena faktor keturunan, perbedaan lingkungan fisik, da lingkungan sosial. (Agung S.S : 2009)
3.            Definisi Remaja
a.             Remaja berasal dari kata latin adolensence yang berarti tumbuh atau tumbuh menjadi dewasa. Masa remaja merupakan masa dimana seorang individu mengalami peralihan dari satu tahap ke tahap berikutnya dan mengalami perubahan baik emosi, tubuh, minat, pola perilaku, dan juga penuh dengan masalah-masalah (Hurlock, 1998).
b.             Menurut Sri Rumini & Siti Sundari (2004: 53) Masa Remaja adalah peralihan dari masa anak dengan masa dewasa yang mengalami perkembangan semua aspek atau fungsi untuk memasuki masa dewasa.
c.             Menurut Zakiah Darajat (1990: 23) Remaja adalah masa peralihan diantara masa kanak-kanak dan dewasa. Dalam masa ini anak mengalami masa pertumbuhan dan masa perkembangan fisiknya maupun perkembangan psikisnya. Mereka bukanlah anak-anak baik bentuk badan ataupun cara berfikir atau bertindak, tetapi bukan pula orang dewasa yang telah matang.
d.            Santrock (2003: 26) menyatakan bahwa adolescene (Remaja)  diartikan sebagai masa perkembangan transisi antara masa anak dan masa dewasa yang mencakup perubahan biologis, kognitif, dan sosial-emosional.
Dari beberapa pengertian yang dikemukakan oleh para ahli tersebut, dapat disimpulkan bahwa  Masa Remaja” adalah masa dimana manusia mengalami peralihan dari masa anak ke masa remaja, yang terjadi di usia 13-19. Pada masa ini anak-anak mengalami perubahan fisik dan psikis. Dimana pada remaja perempuan terjadi perubahan, seperti membesarnya payudara, tumbuhnya bulu-bulu, mengalami menstruasi dan pada remaja lelaki terjadi perubahan seperti tumbuhnya jakun, tumbuhnya bulu-bulu.
4.            Tahap–tahap Perkembangan Moral Remaja “Kolhberg”
Tingkat Perkembangan Moral
Karakteristik Perkembangan Moral
1.      Prakonvensional
1.    Ketaatan terhadap hukuman: berupa untuk menghindari hukuman.
2.    Instrumental: aku akan melakukan itu jika kamu melakukan sesuatu untuk aku.
2.      Konvensional
1.    Persetujuan interpersonal:
aku akan melakukan itu dengan baik, dan kamu juga melakukannya, sebagaimana aku melakukannya.
2.    Hukum dan aturan: saya akan melakukan itu sebab adalah hukum.
3.         Postkonvensional
1.    Kontrak sosial: saya akan melakukan itu sebab hal itu adalah yang terbaik untuk semua orang.
2.    Etika universal: aku akan melakukan itu sebab hal tersebut adalah hak atau kebenaran yang bersifat universal

5.            Definisi Penyimpangan Sosial Remaja
Salah satu upaya mendefinisikan penyimpangan perilaku remaja dalam arti kenakalan anak (juvenile delinquency) dilakukan oleh M. Gold dan J. Petronio (Weiner,1980: 497) yaitu sebagai berikut:
“Kenakalan anak adalah tindakan oleh seseorang yang belum dewasa yang sengaja melanggar hukum dan yang diketahui oleh anak itu sendiri bahwa jika perbuatannya itu sempat diketahui oleh petugas hukum ia bisa dikenai hukuman”.
Dalam definisi tersebut faktor yang penting adalah unsur pelanggaran hukum dan kesengajaan serta kesadaran anak tu sendiri tentang konsekuensi dari pelanggaran itu.
Secara keseluruhan,semua tingkah laku yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku dalam masyarakat (norma agama, etika, peraturan sekolah dan keluarga, dan lain-lain) dapat disebut sebagai perilaku menyimpang. Akan tetapi, jika penyimpangan itu terjadi teradap norma-norma hukum pidana barulah disebut kenakalan.
Saparinah Sadli (1977) mengistilahkan kelainan tingkah laku itu dengan perilaku menyimpang. Menurutnya, perilaku menyimpang adalah tingkah laku yang menyimpang dari norma-norma sosial karena cap terhadap suatu tingkah laku menyimpang atau tidak ditentukan oleh norma-norma yang dianut masyarakat tempat anak tinggal.
Dari beberapa pengertian yang dikemukakan oleh para ahli tersebut, dapat disimpulkan bahwa “Penyimpangan Sosial Remaja” Merupakan suatu tindakan sosial yang dilakukan oleh remaja yang tidak sesuai dengan norma-norma masyarakat.

2.2      Contoh Penyimpangan Sosial Remaja
Tawuran
Tawuran merupakan perkelahian antara pelajar secara masal. Tawuran berbeda dengan perkelahian biasa dan dapat digolongkan sebagai patologis (penyakit) karena kompleksitas, penyebab, dan akibatnya berbeda. Tawuran memiliki sifat-sifat sebagai berikut:
1.             Tawuran merupakan hasil dari adanya ikatan persahabatan yang tinggi. Akan tetapi, mengandung suatu gejala konflik sosial yang tersembunyi dan agresifitasnya negatif pada pribadi individu yang bersangkutan.
2.             Sasaran tawuran tidak begitu jelas bagi pelaku itu sendiri. Oleh karena itu, sasaran serangan dari tawuran biasanya membabi buta dan akhirnya merugikan kelompok-kelompok lainnya.
3.             Kebrutalan peserta tawuran kerap ditandai dengan hilangnya kesadaran mereka. Hilangnya kesadaran para pelaku bisa disebabkan oleh beberapa hal, seperti: minuman keras dan penggunaan narkotika.
4.             Tawuran dapat mengembangkan sifat keberanian yang semu pada diri remaja. Mereka bersembunyi dalam kelompok dan dalam suasana yang kacau.
5.             Tawuran merusak sportivitas karena dalam kemelut itu tidak ada aturan yang jelas
Tawuran atau perkelahian pelajar dapat digolongkan sebagai perilaku yang menyimpang karena hal itu bertentangan dengan nilai dan norma masyarakat juga kaidah agama. Nilai dan norma serta kaidah agama mengajarkan hal-hal tentag hidup secara damai.

2.3      Keluarga dan Fungsi Keluarga
1.            Pengertian Keluarga
Secara historis, keluarga terbentuk atas satuan sosial yang terbatas, yaitu dua orang (laki-laki dan wanita) yang mengadakan ikatan tertentu yang disebut perkawinan. Secara berangsur angsur anggota keluarga semakin meluas, yaitu dengan kelahiran atau adopsi anak-anak. Pada saatnya anak-anak itupun akan melangsungkan ikatan perkawinan sehingga terbentuk keluarga baru.
a.             Menurut Burges dan Locke
1)             Keluarga adalah susunan orang yang disatukan oleh ikatan perkawinan, darah, atau adopsi. Syarat terbentuknya keluarga adalah telah dilangsungkannya ikatan perkawinan. Dalam ikatan perkawinan ini antara suami dan istri dipersatukan dalam lembaga yang dilindungi hak dan kewajibannnya. Hasil dari ikatan perkawinan adalah lahirnya anak anak, mereka juga merupakan anggota keluarga yang mendapatkan perlindungan, pengakuan, serta prestise keluarga.
2)             Anggota keluarga ditandai dengan hidup bersama dibawah satu atap yang merupakan satu susunan rumah tangga atau household.
3)             Keluarga merupakan satuan sosial yang terdiri atas orang yang berinteraksi dan berkomunikasi sehingga menciptakan peranan sosial bagi suami, istri, ayah, ibu, putra (anak laki laki), putri (anak perempuan), kakak laki laki, kakak perempuan, adik laki laki ataupun adik perempuan.
4)             Keluarga adalah pemelihara suatu kebudayaan bersama yang pada dasarnya diperoleh dari masyarakat suatu keluarga akan mempunyai kebudayaan sendiri dan dapat membeda bedakannya dari keluarga yang lain.
b.             Menurut Robert Mac Iver dan Charles Horton Page
1)             Merupakan hubungan perkawinan.
2)             Bentuk suatu kelembagaan yang berkaitan dengan hubungan perkawinan yang sengaja dibentuk atau dipelihara.
3)             Mempunyai suatu sistem tata nama (nomenclatur), termasuk perhitungan garis keturunan.
4)             Mempunyai fungsi ekonomi yang dibentuk oleh anggotanya dan berkaitan dengan kemampuan untuk mempunyai keturunan dan membesarkan anak.
5)             Merupakan tempat tinggal bersama, rumah atau rumah tangga.
c.             Menurut St. Vembrianto dalam “Sosiologi Pendidikan”
Keluarga merupakan kelompok sosial kecil yang umumnya terdiri atas ayah, ibu dan anak. Hubungan sosial diantara anggota keluarga relatif tetap dan didasarkan atas ikatan darah, perkawinan dan atau adopsi.
d.            Menurut MI Soelaeman
Keluarga memiliki fungsi edukatif, yaitu sebagai suatu unsur dari tingkat pusat pendidikan, merupakan lingkungan pendidikan yang pertama bagi anak. Dalam kedudukan ini, adalah suatu kewajaran apabila kehidupan keluarga sehari-hari, pada saat-saat tertentu terjadi situasi pendidikan yang dihayati oleh anak dan diarahkan pada perbuatan-perbuatan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.
e.             Menurut Syarief Muhidin (1981:52)
“Tidak ada satupun lembaga kemasyarakatan yang lebih efektif di dalam membentuk keperibadian anak selain keluarga. Keluarga tidak hanya membentuk anak secara fisik tetapi juga berpengaruh secara psikologis”.

Dari beberapa pengertian yang dikemukakan oleh para ahli tersebut, dapat disimpulkan bahwa “Keluarga” merupakan suatu kelompok sosial terkecil didalam kehidupan masyarakat yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak, yang seiring berjalannya waktu dapat berkembang sehingga membentuk keluarga baru.

2.            Fungsi Keluarga
Para Ilmuwan sosial ahli sosiologi mengidentifikasikan berbagai fungsi. Salah satunya, Horton and Hunt (1984 : 238-242) mengidentifikasikan beberapa diantaranya, yaitu fungsi-fungsi pengaturan sex, reproduksi, sosialisasi, afeksi, definisi status, perlindungan dan ekonomi.
Pada umumnya, keluarga memiliki fungsi berikut yang sebagian akan Kami jelaskan :
a.             Fungsi Sosialisasi. Keluarga berperan dalam membentuk kepribadian anak agar sesuai dengan harapan orang tua dan masyarakatnya. Keluarga sebagai wahana sosialisasi primerharus mampu menerapkan nilainilai atau norma norma masyarakat melalui keteladanan orang tua.
b.             Fungsi Afeksi. Dalam keluarga, diperlukan kehangatan, rasa kasih sayang, dan perhatian antar anggota keluarga yang merupakan salah satu kebutuhan manusia sebagai makhluk berpikir dan bermoral (kebutuhan integratif). Apabila anak tidak atau kurang mendapatkannya, memungkinkan ia menjadi sulit dikendalikan, nakal, bahkan terjerumus pada kejahatan.
c.             Fungsi Ekonomi. Keluarga, terutama orang tua, mempunyai kewajiban memenuhi kebutuhan ekonomi anakanaknya. Pada masyarakat tradisional, kewajiban ini dipikul oleh suami. Namun, pada masyarakat modern yang menganggap peran laki-laki dan wanita kian sejajar, suami dan istri memikul tanggung jawab ekonomi yang sama terhadap anakanak mereka.
d.            Fungsi Pengawasan Sosial. Setiap anggota keluarga, pada dasarnya, saling melakukan kontrol atau pengawasan karena mereka memiliki rasa tanggung jawab dalam menjaga nama baik keluarga. Namun, peran ini biasanya lebih dominan dilakukan oleh anggota keluarga yang lebih tua.
e.             Fungsi Proteksi (perlindungan). Fungsi perlindungan sangat dibutuhkan anggota keluarga, terutama anak, sehingga anak akan merasa aman hidup ditengahtengah keluarganya. Ia akan merasa terlindung dari berbagai ancaman fisik maupun mental yang dating dari dalam keluarga maupun dari luarnya.
f.              Fungsi Pemberian status. Melalui perkawinan, seseorang akan mendapatkan status atau kedudukan yang baru di masyarakat, yaitu sebagai suami atau istri.
2.4      Peran Keluarga yang dapat mempengaruhi terjadinya Penyimpangan Sosial Remaja

1.            Kurangnya Perhatian Dari Orang Tua, Serta Kurangnya Kasih Sayang
Keluarga merupakan unit sosial terkecil yang memberikan fondasi primer bagi perkembangan anak. Sedangkan lingkungan sekitar dan sekolah ikut memberikan nuansa pada perkembangan anak. Karena itu baik-buruknya struktur keluarga dan masyarakat sekitar memberikan pengaruh baik atau buruknya pertumbuhan kepribadian anak.
Keadaan lingkungan keluarga yang menjadi sebab timbulnya kenakalan remaja seperti keluarga yang broken home, rumah tangga yang berantakan disebabkan oleh kematian ayah atau ibunya, keluarga yang diliputi konflik keras, ekonomi keluarga yang kurang, semua itu merupakan sumber yang subur untuk memunculkan delinkuensi remaja.
Maka dengan demikian perhatian dan kasih sayang dari orang tua merupakan suatu dorongan yang berpengaruh dalam kejiwaan seorang remaja dalam membentuk kepribadian serta sikap remaja sehari-hari. Jadi perhatian dan kasih sayang dari orang tua merupakan faktor penyebab terjadinya kenakalan remaja.
2.            Kekerasan
Kekerasan dan yang dilakukan orang tua terhadap anaknya sebagai penyebab penyimpangan anak karena dengan kekerasan yang menimpa anak maka ia akan mengalami tekanan-tekanan jiwa.
3.            Memanjakan Anak
Memanjakan anak khususnya anak tunggal membuat anak jadi celaka. Anak yang terlalu dimanja ia tidak akan mandiri dan berharap orang lain membantunya.
4.            Usia Orang Tua
Orang tua yang sudah berusia lanjut tidak mampu melakukan reaksi yang seharusnya dilakukan untuk anaknya dan mereka tidak bisa melakukan tugasnya dengan baik sesuai dengan pendidikan anak, akhirnya mereka tidak bisa menghasilkan anak yang bisa hidu dengan baik dan menghormati aturan dan nilai-nilai sosial.
5.             Keterbelakangan Keluarga
Keluarga yang mandek dan mundur akan menghasilkan anak-anak yang pesimis, tidak bermasyarakat dan pendosa. Keluarga yang tidak berjalan sesuai dengan zamannya dan berharap anak-anaknya hidup dengan cara yang kuno akan menghasilkan anak-anak yang jiwanya tidak cocok dengan masyarakat. Hobbes mengatakan, ‘kebanyakan anak-anak yang kondisinya menderita dan gelisah adalah anak-anak dari keluarga yang terpisah dan asing dari kehidupan sosial’. Menurut Hobbes, ‘Anak dan keluarganya harus aktif dalam masalah-masalah sosial.
6.            Keadaan Yatim
Kematian ayah atau ibu akan membuat anak terlantar dan terbelakang di sekolah dan di masyarakat serta kejahatan dan ketidakstabilan jiwa. Anak yatim akan mendapatkan masalah baru dengan perpindahan rumah dan perkawinan selanjutnya ayah atau ibu dan adanya ibu tiri atau ayah tiri. Sikap ayah atau ibu tiri yang tidak baik terhadap anak kecil akan membuatnya kurang kasih sayang dan pengeluyuran dan keganasan. Anak yang demikian ini tidak akan mampu menerima teladan yang ada dalam lingkungannya dengan  teratur.
7.            Perceraian Dan Perselisihan Keluarga
Keluarga merupakan tempat dimana anak atau orang pertama kali melakukan interaksi dengan orang lain. Keluarga memiliki pengaruh yang sangat kuat dalam pembentukan watak (perangai) seseorang. Oleh karena itulah keadaan keluarga akan sangat mempengaruhi perilaku orang yang menjadi anggota keluarga tersebut. Dalam keluarga yang broken home biasanya hubungan antara anggota keluarga menjadi tidak harmonis. Keadaan keluarga tidak bisa memberikan ketentraman dan kebahagiaan pada anggota keluarga. Masing-masing anggota keluarga tidak bisa saling melakukan kendali atas perilakunya. Akibatnya setiap anggota keluarga cenderung berperilaku semaunya, dan mencari kebahagiaan di luar keluarga. Dia tidak menyadari lagi, apakah  perilakunya itu melanggar norma-norma kemasyarakatan atau tidak, yang penting mereka merasa bahagia. Hal inilah yang mendorong terjadinya penyimpangan sosial dari masing-masing anggota keluarga.
8.            Absennya Orang Tua Dari Keluarga
Hadirnya orang tua dalam rumah tangga khususnya ibu memiliki peran penting dalam pendidikan baik kasih sayang maupun kejiwaan  anak. Tidak adanya kehadiran salah satu kedua orang tua akan menimbulkan masalah pendidikan dan kekacauan jiwa pada anak dan remaja.
9.            Penyelewengan Orang Tua
Kejahatan kedua orang tua atau salah satu anggota keluarga dan kebejatan akhlak mereka memiliki hubungan kuat dengan penyelewengan anak dan remaja. Keluarga yang terjangkit penyakit kecanduan dan sebaginya tidak saja tidak bisa mendidik anak dengan baik bahkan perbuatan mereka adalah teladan untuk terseretnya anak ke dalam kejahatan macam-macam penyelewengan.
10.       Kurangnya Pengetahuan Keluarga
Bila keluarga tidak memiliki pengetahuan berkaitan dengan keperluan dan potensi serta kejiwaan anak maka akan merugikan kepribadian dan keselamatan jiwa anak yang tidak bisa diganti dan diperbaiki lagi. Maksud pengetahuan orang tua bukan hanya saja bisa membaca dan menulis bahasanya sendiri akan tetapi rendahnya tingkat budaya dan tidak mengetahui masalah-masalah ilmu dan pendidikan akan membangkitkan kejahatan dan penyelewengan.
11.       Tempat Tahanan
Menahan anak atau remaja yang baru pertama kali melakukan pelanggaran sosial akan membangkitkan dia untuk berbuat jahat karena pelajaran yang diambil dari penjahat profesional. Oleh karena itu untuk menjaga keselamatan dan pendidikan anak-anak yang demikian ini harus ada  pakar-pakar khusus yang menangani mereka sehingga tidak belajar dari para penjahat yang sudah profesional.
12.       Diskriminasi di antara Anak-Anak
Simpul kata, anak adalah amanat ilahi yang nantinya kedua orang tua tidak akan bisa lepas dari pertanggungjawaban akan amanat yang dipikulnya itu. Kedua orang tua berkewajiban menjaganya, baik dari sisi jasmani maupun rohani dan anak-anak adalah tunas bangsa dan agama. Di samping itu, dengan menyadari bahwa lingkungan keluarga adalah kelompok terkecil sebuah masyarakat, maka kemajuan sebuah bangsa akan turut ditentukan oleh hadirnya lingkungan keluarga yang  baik pula. Jika setiap lingkungan terkecil itu rusak maka rusaklah bangsa itu juga.

13.       Dorongan Ekonomi
Seseorang yang terdesak kebutuhan ekonominya bisa melakukan tindakan menyimpang. Karena tidak mempunyai iman yang kuat sehingga mudah terpengaruh dan berbuat menyimpang. (Sugiharyanto : 2007)


2.5      Upaya Orang Tua dalam Mengatasi Penyimpangan Sosial Remaja
1.             Upaya Penanggulangan Penyimpangan Sosial Remaja
Menurut teori sosiologi, penanggulangan perilaku menyimpang dapat dilakukan melalui 2 cara, yaitu :
a.             Tindakan Kuratif
Tindakan kuratif adalah tindakan yang dilakukan untuk mengatasi penyimpangan sosial terutama di kalangan remaja, diantaranya melalui cara-cara sebagai berikut :
a)             Menghilangkan penyebab timbulnya kejahatan di kalangan generasi muda, baik penyebab yang berasal dari pribadi, keluarga, maupun kondisi sosial-ekonomi dan budaya;
b)             Meningkatkan kegiatan organisasi di kalangan remaja dengan program-program pelatihan, seperti pelatihan seni, atau ketrampilan;
c)             Mendirikan dan memperbanyak lembaga-lembaga pelatihan kerja dalam rangka mempersiapkan generasi muda dalam program pembangunan;
d)            Melatih diri berdisiplin tinggi, hidup teratur, tertib lingkungan, dan giat belajar;
e)             Menciptakan lingkungan yang sehat dengan memberikan fasilitas yang diperlukan bagi perkembangan jasmani dan rohani generasi muda;
f)              Memindahkan anak-anak nakal (bermasalah) ke sekolah-sekolah khusus agar lebih terarah dan tidak menularkan kenakalannya pada anak-anak lain;
g)             Membentuk klinik psikologi sebagai upaya untuk memberikan konsultasi dan bimbingan dalam mengatasi gangguan emosional dan kejiwaan bagi anak-anak yang terlibat dalam konflik.
b.             Tindakan Represif (Menekan)
Tindakan represif, adalah cara penanggulangan perilaku menyimpang yang dilakukan pada seseorang yang telah berulang kali melakukan penyimpangan sosial. Tindakan tegas dan represif diperlakukan agar pelaku tidak mengulangi perbuatan yang sama.
Contoh :
Pecandu narkotika (obat-obatan terlarang) akan direhabilitasi melalui pengawasan dan tindakan yang tegas dan ketat.

2.6      Hipotesis
Jika hubungan antar  keluarga tidak harmonis seperti absennya orang tua dari keluarga, kurangnya perhatian dari orang tua, serta kurangnya kasih sayang, kekerasan, memanjakan anak, usia orang tua, keterbelakangan keluarga, keadaan yatim, perceraian dan perselisihan keluarga, penyelewengan orang tua, kurangnya pengetahuan keluarga, tempat tahanan, diskriminasi di antara anak-anak maka keadaan seperti itu akan menyebabkan anak cenderung berperilaku menyimpang seperti tawuran.
Jika perilaku anak menyimpang maka hal yang dapat dilakukan oleh keluarga adalah dengan cara tindakan kuratif dan represif.

 

 

 

 

BAB III

Metodologi Penelitian

 

3.1      Pendekatan Penelitian
Dalam jurnal ini kami menggunakan pendekatan Empiris, yaitu suatu pendekatan dengan menggunakan fakta yang objektif, yang diperoleh secara hati-hati, benar-benar terjadi,  dan yang didapat dari lapangan (data yang diperoleh dari responden).

3.2      Jenis Penelitian
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research). Penelitian ini dimaksudkan untuk mendapatkan data primer, yang digunakan sebagai pelengkap data dalam hasil penelitian yaitu dengan melakukan wawancara dengan reponden yang menjadi objek penelitian untuk memperoleh data yang benar-benar dapat dipertanggung jawab kan kebenarannya.
Selain itu, penelitian juga merupakan penelitian kepustakaan (library research). Penulis akan mendapatkan data dari literatur berupa buku-buku, makalah, artikel dan tulisan-tulisan lainnya yang membahas mengenai Peran Keluarga dalam Penyimpangan Sosial Remaja yang menjadi pokok bahasan dalam Jurnal Ilmiah ini.

3.3      Teknik Pengumpulan Data
Dalam penelitian ini kami mengggunakan teknik pengumpulan data berupa studi dokumentasi (studi pustaka), Observasi dan angket.
a.              Studi Kepustakaan
Studi kepustakaan dilakukan dengan cara mempelajari berbagai teori yang telah dikemukakan oleh para pakar pendidikan yang berhubungan dengan masalah yang diteliti yang akan digunakan sebagai landasan dalam menganalisa data yang diperoleh dari hasil penelitian yang dilakukan.
b.             Observasi
Yang dimaksud dengan observasi yaitu suatu pengamatan yang langsung dilaksanakan ke objek yang akan diteliti. Teknik ini dipergunakan secara langsung ke lokasi penelitian.
c.              Angket
Yaitu pengumpulan data dengan cara menyusun daftar pertanyaan secara tertulis untuk dijawab oleh responden yang telah dijadikan sampel penelitian dari siswa.

3.4      Pelaksanaan penelitian sosial
1.             Tempat     :
Sekolah Menengah Kejurusan Teknologi dan Rekayasa (SMK) Dwi Darma (Jln. Pakuwon No. 789, Parungkuda−Sukabumi 43357)
2.             Waktu      :
09.30  WIB s/d selesai
3.             Tanggal    :
Kamis, 31 Januari 2013
4.             Rumus      :
Menurut Taro Yamane, untuk mengetahui jumlah sample yang akan diteliti, kita dapat menggunakan rumus sebagai berikut :
Keterangan :
N       = Ukuran atau besarnya populasi
n        = Ukuran atau besarnya sample
d        = Presisi besar 10%
Setelah melihat rumus, kita dapat menerapkan rumus tersebut sesuai dengan data yang kita peroleh di SMK DWI DARMA.
Data yang diperoleh
Diketahui total siswa SMK Dwi Darma berjumlah 605 siswa, dengan jumlah siswa perempuan sebanyak 28 orang dan jumlah siswa laki−laki yang akan kami teliti sebanyak 577 orang.
Dengan rumus dan data tersebut, kami dapat menghitung sample penelitian sebagai berikut:
Jadi, dari hasil perhitungan tersebut dapat kami simpulkan bahwa sample penelitian dari 577 siswa itu adalah 85,2 dan dibulatkan menjadi 85 siswa sebagai responden.
Setelah menerapkan hasil perhitungan tersebut, kami mengambil sample siswa dari kelas X dan kelas XII SMK Dwi Darma dengan rincian jumlah :
a.              Kelas X sebanyak 42 siswa
b.             Kelas XII sebanyak 43 siswa















BAB IV
PEMBAHASAN

Dilihat dari penelitian yang telah Kami laksanakan dengan memberikan kuesioner kepada 85 responden, telah diperoleh hasil bahwa 23 dari 85 responden itu melakukan tawuran. Dari 23 responden yang menjawab Ya, 14 responden melakukan tawuran dengan alasan hanya sekedar ikut-ikutan ini menunjukkan rasa solidaritas terhadap suatu kelompok pertemanan yang dimana siswa tersebut terlibat didalamnya dan hanya 5 responden yang menjawab memiliki permasalahan pribadi, dan tawuran pun jarang sekali mereka lakukan. Dari 13 responden menjawab saling menghina antar sekolah merupakan permasalahan yang sering menimbulkan tawuran. Dan pihak SMK DWI DARMA pun akan menghukum siswanya yang melakukan tawuran, sedangkan tindakan dari pihak keluarga 14 orang responden menjawab bahwa jika dia melakukan tawuran orang tua akan memarahinya, 7 responden menjawab orang tua mereka akan menasehatinya, dan 2 responden menjawab orang tua mereka akan menghukumnya.
Dan 20 diantara 23 siswa yang melakukan tawuran itu tinggal bersama orangtuanya,  mereka merasa nyaman. Namun rasa nyaman itu tidak selalu  menjamin adanya keharmonisan dalam keluarga, karena dari hasil penelitian itu bisa dilihat adanya keseimbangan jumlah siswa yang merasa keadaan keluarganya harmonis dan biasa saja. Adapun yang menjadi penyebab hubungan keluarga biasa saja, sebanyak 4 responden menjawab broken home, 4 responden menjawab kurang perhatian dari orang tua, dan 3 responden menjawab hubungan keluarga biasa saja dikarenakan orangtua tidak/jarang ada dirumah.
Jumlah saudara dalam keluarga juga dapat mempengaruhi siswa SMK DWI DARMA  melakukan tawuran, karena orangtua mereka tidak memberikan kasih sayang yang sama kepada setiap anak-anaknya. Meskipun 12 responden hanya memiliki 2 saudara saja.
Dari 23 siswa yang melakukan tawuran itu, 15 siswa dalam keadaan ekonomi menengah, 8 siswa dalam keadaan ekonomi menengah kebawah, dan tidak ada yang menjawab dalam keadaan ekonomi menengah keatas.
Hasil penelitian ini sesuai dengan hipotesa yang kami buat yaitu bahwa anak yang melakukan penyimpangan sosial terutama dalam kasus ini tawuran, adalah anak yang dalam keluarganya kurang mendapatkan perhatian orang tua, orangtua tidak/jarang ada dirumah sehingga kemungkinan besar peran keluarga, terutama ayah ibu yang memiliki potensi untuk menjadi pendidik yang pertama dan utama bagi anak-anak mereka akan terabaikan, tidak meratanya kasih sayang yang diperoleh dari orang tua dan siswa yang dalam keadaan ekonomi menengah ke bawah akan cenderung melakukan penyimpangan sosial.
Sedangkan dalam menyikapi penyimpangan sosial yang dilakukan anggota keluarganya yang masih remaja seperti siswa SMK DWI DARMA ini, orangtua lebih banyak memarahi anaknya di bandingkan dengan menasehati atau memberikan hukuman yang dapat menimbulkan efek jera bagi anak. Tindakan orangtua  memarahi anaknya yang melakukan tawuran bisa dikatakan tindakan represif dimana tindakan tersebut dapat menekan anak untuk tidak mengulangi tindakan tersebut lagi.
















BAB V
KESIMPULAN

Dari penelitian dan pembahasan yang kami lakukan maka dapat disimpulkan bahwa penyimpangan sosial Remaja dapat terjadi karena pengaruh dari keluarga, keluarga sangat mempengaruhi perilaku remaja, keluarga yang harmonis, perhatian dapat memberikan pengaruh yang positif pada perilaku anak. Namun sebaliknya, apabila keluarga tidak harmonis, tidak perhatian, dapat memberikan pengaruh yang negatif pada perilaku anak sehingga menyebabkan anak berperilaku menyimpang. Akan tetapi, selain faktor dari keluarga ternyata faktor dari luar pun mempengaruhi penyimpangan sosial remaja, faktor dari luar yang bisa mempengaruhi penyimpangan sosial remaja diantaranya adalah faktor lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat, dan lingkungan dalam pergaulan.
 Jadi, sebaiknya keluarga memberikan perhatian yang baik kepada anak dan menjadikan anak sebagai teman. Sebab, jika orang tua bisa menjadikan anak sebagai teman, anak pun akan merasa nyaman dan tidak canggung untuk bercerita jika memiliki masalah. Jika anak merasa tidak nyaman dengan orang tua, maka anak akan mencari kenyamanan di luar lingkungan keluarga yang bisa menyebabkan anak terjerumus dalam penyimpangan sosial.



DAFTAR PUSTAKA

Abdullah,Mulat Wigati.2011.Sosiologi Kelas VII Untuk SMP/MTS.Jakarta: Grasindo.
Kurnia, Anwar. 2007.IPS 2A.Jakarta: Yudhistira.
Pujiastuti, Y.Sri, dkk.2007.IPS Terpadu 2A (Untuk SMP dan MTS kelas VIII Semester 1). Jakarta: Erlangga.
Raharjo, Agung S.S.2009.Buku Kantong Sosiologi IPS.Yogyakarta: Pustaka Widyatama
Saraswati, Mila dan Ida Widaningsih.2008.Be Smart Ilmu Pengetahuan Sosial (Geografi, Sejarah, Sosiologi, Ekonomi) untuk kelas VII SMP/MTS.Bandung: Grafindo Media.
Satu, Vincentius. 2009. Seri Panduan Belajar dan Evaluasi Sosiologi Untuk Kelas 8 SMP/MTS.  Jakarta: Grasindo.
Sugihartono, dkk. 2008. IPS kelas 8 untuk SMP/MTS edisi 4.Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.
Sugiharyanto. 2007. Seri IPS Geografi dan Sosiologi 2 untuk SMP dan MTs kelas VIII. Jakarta: Quadra.
Sunanto,Kamanto.1993.Pengantar Sosiologi.Jakarta:  Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Sunanto,Kamanto. 2000. Pengantar Sosiologi. Jakarta:  Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Supriatna, Nana, dkk. 2011. IPS (Geografi, Sejarah, Sosiologi, Ekonomi) kelas VIII jilid 2. Jakarta: Grafindo Media Pratama.
Thalib, Syamsul Bachri.2010.Psikologi Pendidikan Berbasis Analisis Empiris Aplikatif.Jakarta: Kencana
Wismaningsih, Nitya dan Samsunuwiyati Marat.2005.Jurnal Provitae.Jakarta: Buku Obor.
Wong.2002.Buku Ajar Keperawatan Pediatrik edisi 6. Jakarta: Buku Kedokteran EGC.



Sumber lain     :
http://zifazy.wordpress.com/2012/02/13/penyimpangan-tingkah-laku-remaja-2/

2 komentar:

  1. boleh tolong dishare identitas jurnalnya?
    siapa penulis, tahun terbit, volume, dan halaman?

    BalasHapus
  2. iyaa di share dong identitas jurnalnya

    BalasHapus